Razia Pajak Kendaraan di Bintuhan: Ada yang Bayar di Tempat, 16 Kena Tilang

Salah satu pengendara diberhentikan untuk diminta menunjukkan kelengkapan kendaraan. --Dok/ KORANRB.ID
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.I.K, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Charles Effendi, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kaur.
“Dalam razia kali ini, total ada 16 kendaraan yang kedapatan melanggar, termasuk menunggak pajak dan tidak melengkapi perlengkapan berkendara,” jelas Charles.
BACA JUGA:Tambah 47 Ribu Tabung, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Stok LPG Aman Selama Libur Panjang
BACA JUGA:Karier Ideal untuk Libra, Ketika Keseimbangan dan Estetika Jadi Kunci Sukses
Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta mematuhi aturan lalu lintas adalah bagian penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk taat pajak dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak serta dokumen lengkap sebelum berkendara,” pungkasnya.
Razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menertibkan kendaraan bermotor di Kabupaten Kaur.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Tak Taat Pajak, Belasan Pengendara Terjaring Razia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: