HONDA

Syahrizal Purnabakti, Agus Sumarman Ditunjuk Jabat Plt Sekwan Mukomuko

Syahrizal Purnabakti, Agus Sumarman Ditunjuk Jabat Plt Sekwan Mukomuko

Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, S.KM,--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Agus Sumarman resmi ditunjuk oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mukomuko. 

Sebelumnya, jabatan Sekwan dijabat oleh Syahrizal, yang telah memasuki masa purnabakti pada 28 Oktober 2025 lalu.

Pergantian posisi Sekwan ini dilakukan sebagai bagian dari perubahan struktur organisasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko. 

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada anggota Dewan tetap berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025

BACA JUGA:KPK Ingatkan Pejabat dan Keluarga Diminta Stop Flexing, Jaga Integritas

Penunjukan Agus Sumarman sebagai Plt Sekwan telah disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan pada Senin 3 November 2025 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko.

Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, S.KM, mengonfirmasi bahwa proses serah terima jabatan telah dilaksanakan pada hari tersebut. 

“Ya, kemarin untuk SK-nya sudah kita serahkan, dan hari ini kita gelar serah terima jabatan Sekwan,” ujarnya kepada Rakyatbengkulu.com, Selasa 4 November 2025.

Menurut Haryanto, pengisian jabatan melalui mekanisme pelaksana tugas (Plt) adalah langkah yang umum diambil ketika terjadi kekosongan posisi penting. 

BACA JUGA:BPS Kota Bengkulu Kunjungi Graha Pena, Ajak Media Perkuat Literasi Statistik dan Dukung Sensus Ekonomi 2026

BACA JUGA:Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Hadirkan Tantangan Terberat yang Bikin Finalis Deg-degan!

Langkah ini diambil untuk memastikan administrasi dan pelayanan publik di lingkungan sekretariat Dewan tidak terhambat. 

“Penunjukan Plt merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kinerja organisasi. Dengan begitu, semua urusan kedinasan tetap dapat dilaksanakan tanpa hambatan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: