8.726 Warga Rejang Lebong Belum Rekam Data E-KTP, Dukcapil Terus Lakukan Upaya Jemput Bola
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita SH, --Badri/rakyatbengkulu.com
Rosita juga mengimbau kepada warga yang belum merekam data untuk segera memanfaatkan layanan di kantor Dukcapil atau lokasi perekaman keliling terdekat.
"Perekaman KTP merupakan kewajiban penting guna memastikan setiap warga memiliki dokumen identitas resmi. Kita optimis, melalui berbagai upaya yang dilakukan, proses perekaman data KTP di Kabupaten Rejang Lebong akan segera mencapai 100%," demikian Rosita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


