Awards Disway
HONDA

Reviu Pembayaran Jamkesda Seluma, Inspektorat Tuntaskan Dokumen untuk Pencairan Anggaran

Reviu Pembayaran Jamkesda Seluma, Inspektorat Tuntaskan Dokumen untuk Pencairan Anggaran

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Seluma, Dr. Marah Halim, menegaskan --Dok/KORANRBID

BACA JUGA:Jangan Sampai Terbuang! Kulit 4 Sayuran Ini Ternyata Punya Manfaat Kesehatan Luar Biasa

BACA JUGA:Gampang Tersinggung? Ini Tips Supaya Nggak Baperan!

Ia juga menyoroti bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah mulai dicairkan pekan lalu, sementara anggaran kesehatan yang menyangkut hajat hidup masyarakat masih tertunda.

Meskipun Pemkab Seluma masih memiliki utang sebesar Rp2 miliar untuk pembayaran Jamkesda 2024, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rudi Syawaludin, S. Sos., memastikan bahwa hal ini tidak berdampak pada status kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Seluma.

“Terkait status kepesertaan pada BPJS Kesehatan, itu dipastikan tidak ada kaitannya. Semua asuransi yang ditanggung oleh Pemkab Seluma dipastikan tidak ada yang nonaktif,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Rizky Hidayatullah, juga menegaskan bahwa layanan kesehatan bagi peserta Jamkesda tetap berjalan seperti biasa.

“Kami informasikan bahwa hingga saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Seluma melalui program Jamkesda masih aktif,” jelas Rizky.

Dengan adanya kepastian ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 

Utang 4 Bulan, Inspektorat Seluma Reviu Dokumen Pembayaran Jamkesda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: