Kapolda Bengkulu Tegas, Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector Bisa Dipidana
Kapolda Bengkulu didampingi PJU dan Kapolres Seluma saat memeriksa kendaraan dinas bhabinkamtibmas--Dok/KORANRB.ID
“Kita juga menyampaikan program Bapak Presiden, seperti penanaman pohon, pelepasan ikan, dan burung endemik. Ini bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda juga melakukan pemeriksaan kendaraan dinas sebagai bentuk evaluasi kesiapan operasional jajaran.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Dijadwalkan Buka Kejurnas Piala Presiden di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Anjlok, Tertinggi Hanya Rp 2.730 per Kilogram
Hal ini mencerminkan keseriusan Polri dalam mendukung tugas-tugas pelayanan dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Seluma.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Kendaraan Ditarik Paksa Debt Collector, Kapolda Minta Warga Lapor
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


