Dugaan Pungli Seleksi PPG di Kemenag Seluma, Kejari Periksa Pejabat dan Amankan Uang Puluhan Juta
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH., MH--Foto KORANRB.ID
Skema dugaan pungli ini berpusat pada penginputan data calon peserta PPG, yang dikuasai oleh satu oknum operator.
Oknum tersebut diduga memanfaatkan posisinya untuk meminta “uang pelicin” kepada peserta yang ingin lolos seleksi.
Kejari Seluma telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp75 juta yang diyakini berasal dari praktik pungli tersebut.
Penyidik pun terus mendalami peran pihak-pihak terkait dan menelusuri aliran dana.
“Mungkin besok (hari ini, red) yang bersangkutan (Kepala Kemenag Seluma, red) akan hadir,” ucap Kasi Pidsus, menanggapi absennya pejabat Kemenag yang dijadwalkan diperiksa.
BACA JUGA:Viral Jual Pertalite Rp80 Ribu per Liter di Seluma, Penjual BBM Eceran Diamankan Polisi
BACA JUGA:Geger Pertalite Rp80 Ribu per Liter, Polisi Ingatkan Pengecer Stop Jual dengan Harga Tak Wajar!
Meski penyidikan telah menemukan bukti fisik dan memeriksa puluhan saksi, Kejari belum menetapkan tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Seluma memastikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Kasus ini mencuat sebagai pukulan keras terhadap integritas proses pendidikan di daerah.
Skema pungli yang menjerat seleksi guru agama dalam program PPG bisa mengancam kualitas tenaga pendidik dan menciptakan preseden buruk dalam sistem rekrutmen tenaga profesional.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Bongkar Duit PPG! Kepala Kemenag Seluma Dipanggil Jaksa, Rp10 Juta Per Guru?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


