Akui Bermain Tunggal, Oknum Pungli PPG di Kemenag Seluma Segera Jadi Tersangka
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH., MH--Dok/ KORANRB.ID
“Kami telah memeriksa total 26 saksi, termasuk Kepala Kemenag Seluma, pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, serta dari UINFAS Bengkulu. Mereka semua membantah mengetahui praktik pungli ini,” tambahnya.
Kasus ini pertama kali mencuat pada pelaksanaan seleksi PPG Guru Agama Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Kulit Sensitif? Chamomile Bisa Jadi Solusi Perawatan Alami Kamu, Ini Manfaatnya
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar SMAN 3 Kota Bengkulu Peduli Lingkungan Lewat Program Hola Hoop Top
Saat itu, sejumlah guru melaporkan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum dalam proses pendaftaran.
Dengan alat bukti dan pengakuan dari oknum, Kejari Seluma menegaskan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.
“Kami sedang melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas. Setelah lengkap, langsung kami umumkan,” pungkas Ekke.
Langkah tegas ini menjadi sinyal penting bahwa penyelewengan dana pendidikan tidak akan ditoleransi, dan pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
BACA JUGA:HUT ke-55 Astra Motor Bengkulu Dirayakan dengan Jalan Santai dan Aksi Peduli Lingkungan
BACA JUGA:Pentas Narasi Meriahkan HUT ke-24 Rakyat Bengkulu, Tiket Presale 1 Sudah Tersedia
Berita ini sudah tayang di KORANRBID berjudul : Pungli PPG di Kemenag Seluma, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


