HONDA

Proses Telah Mencapai 95,7 persen, Pemkab Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CASN

Proses Telah Mencapai 95,7 persen, Pemkab Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CASN

Sebanyak 1.000 kuota CASN diusulkan Pemkab Mukomuko. --dokumen/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 1.000 kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diusulkan Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO.

Sebelumnya dilakukan perpanjangan waktu bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan kebutuhan pegawainya masing-masing.

Adapun usulan kuota CASN ke pemerintah pusat ini, dilakukan melalui aplikasi e-formasi.

Pada saat ini proses usulan telah mencapai 95,7 persen.

BACA JUGA:Belasan Rumah Terancam Amblas ke Sungai, 6 Kecamatan di Mukomuko Terendam Banjir

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, SH, MH.

Adapun untuk proses penginputan kalau tidak ada gangguan server kemungkinan beberapa hari ke depan akan rampung karena pada saat ini telah mencapai 95,7 persen.

“Untuk target kebutuhan pegawai kita di lingkup Pemkab Mukomuko 1.000 kuota, tetapi berkaitan dengan berapa yang disetujui, pemerintah pusat yang menentukan. Yang pasti kita akan usulkan sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Petani Mukomuko Berjuang Sampai Darah Penghabisan, Hakim Terima Gugatan PT DDP Sebagian

Untuk rincian kuota yang diusulkan terdiri dari, 600 kuota untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 400 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Ada usulan untuk PPPK dan ada juga usulan untuk CPSN yang akan kita sampaikan di tahun ini, dimana sebelum diupload pada masing-masing OPD melalui SIASN, dan dilanjutkan kami yang mengupload keaplikasi e-formasi,” ujarnya.

Untuk usulan kuota CPNS ini berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Karena itu usulan yang disampaikan ini seluruhnya masuk ke dalam skala prioritas kebutuhan.

BACA JUGA:Petani Mukomuko Berjuang Sampai Darah Penghabisan, Hakim Terima Gugatan PT DDP Sebagian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: