Punya Manfaat Kesehatan, Penggunaan dan Penjualan Kratom di Indonesia Diatur Undang-undang
Miliki nilai ekspor tinggi, penggunaan dan penjualan kratom di Indonesia diatur Undang-undang karena takut disalahgunakan.--Facebook.com/AndiAbdurahman
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kratom merupakan sejenis tanaman yang berasal dari Asia Tenggara.
Terutama dari negara-negara seperti Thailand, Indonesia, Malaysia, dan Papua Nugini.
Diketahui daun Kratom mengandung senyawa aktif seperti mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, yang memiliki efek psikoaktif dan analgesik.
Adapun Kratom ini telah digunakan secara tradisional di wilayah asalnya untuk mengatasi rasa sakit, meningkatkan energi, dan mengatasi gejala penarikan opium.
BACA JUGA:Optimalkan Tumbuh Kembang Anak dengan 10 Manfaat Daun Kelor, Termasuk Mencerdaskan Otak
BACA JUGA:5 Khasiat Daun Jarak untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mengatasi Sembelit
Di luar Asia Tenggara, kratom ini sering dipasarkan sebagai suplemen herbal dan digunakan untuk mengatasi nyeri kronis, kecemasan, dan gangguan tidur.
Serta untuk membantu mengurangi ketergantungan terhadap opioid.
Akan tetapi, penggunaannya kontroversial dan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi risiko kesehatan, termasuk kecanduan, overdosis, dan interaksi dengan obat lain.
Di beberapa negara dan negara bagian di Amerika Serikat sudah melarang atau membatasi penjualan dan penggunaannya.
BACA JUGA:Mengatasi Rambut Rontok dengan Daun Mangkokan, Begini Caranya
BACA JUGA:Manfaat Daun Mint Dapat Meredakan Gangguan Pencernaan, Ini Kandungan dan Cara Mengolahnya
Penelitian lebih lanjut sedang dilakukan untuk memahami manfaat dan risikonya secara lebih menyeluruh.
Adapun manfaat kratom untuk kesehatan ini masih menjadi subjek penelitian yang aktif dan kontroversial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber