Bongkar Skincare Abal-Abal, Nikita Mirzani Justru Dituduh Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani dalam sidang eksepsi atau nota keberatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare)--Instagram/bravo13.id
RAKYATBENGKULU.COM – Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik setelah menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7).
Ia menegaskan bahwa unggahan video di akun TikTok miliknya bukanlah bentuk pencemaran nama baik, melainkan upaya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya skincare ilegal yang beredar bebas.
“Postingan itu saya maksudkan untuk mengedukasi kepada masyarakat terkait bahaya yang menggunakan skincare yang abal-abal,” kata Nikita saat membacakan nota keberatannya di depan majelis hakim.
Menurutnya, semakin banyak produk kecantikan yang dijual bebas tanpa pengawasan dokter, termasuk jarum suntik yang seharusnya hanya digunakan di klinik resmi.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Tolak Kasasi Harvey Moeis, Vonis 20 Tahun Tetap Berlaku dalam Skandal Timah
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, UMKM Kopi Asal Toraja Ini Bisa Ekspor dan Jadi Pemasok Coffee Shop di 5 Negara
Ia menyebutkan bahwa wajah adalah anugerah dari Tuhan dan perlu dijaga dengan baik, bukan diserahkan pada produk sembarangan.
Dari postingannya itu, Nikita merasa telah menyelamatkan banyak perempuan Indonesia dari bahaya produk yang tidak terjamin keamanannya.
Namun, alih-alih mendapat apresiasi, ia justru harus berhadapan dengan hukum atas laporan Reza Gladys, pemilik klinik kecantikan yang diduga tersinggung oleh unggahan tersebut.
“Pada postingan saya di akun TikTok, bukan dimaksud untuk menghina atau mencemarkan nama baik Reza Gladys,” ujarnya.
BACA JUGA:Pantai Panjang Dibersihkan Massal, Pemkot Gandeng 1.400 Mahasiswa Poltekkes
BACA JUGA:Pekerja Panti Pijat di Mukomuko Positif HIV, Satpol PP Perketat Pengawasan
Ia menyebut laporan yang dibuat Reza ke Polda Metro Jaya sebagai tindakan yang zalim dan tidak berdasar.
Bahkan, menurutnya, dakwaan jaksa terkesan tidak logis karena dinilai memotong-motong konteks cerita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: