Harga BBM Naik per 1 Juli, Pertamax Tembus Rp12.500 per Liter

Ilustrasi pengisian BBM--Instagram/artilogy.idn
RAKYATBENGKULU.COM – Memasuki awal Juli 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.
Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2025, menyusul kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait formula harga dasar BBM.
Berdasarkan informasi yang dirilis di laman resmi Pertamina, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100 per liter di wilayah DKI Jakarta.
Tak hanya itu, beberapa jenis BBM lainnya juga mengalami kenaikan serupa.
BACA JUGA:Kejati Ungkap Modus Dugaan Korupsi di Pos Induk Bengkulu, Dana Negara Diduga Menguap Bertahun-tahun
BACA JUGA:Kampus Jadi Sasaran Pencurian, Pemuda Terekam CCTV Saat Gondol Besi Tralis UMB
Langkah ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan pembaruan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Regulasi tersebut menjadi dasar dalam penghitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar yang dijual di SPBU seluruh Indonesia.
Adapun rincian harga BBM terbaru di wilayah DKI Jakarta mulai 1 Juli 2025 adalah sebagai berikut:
•Pertamax: Rp12.500 per liter
•Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter (naik dari Rp13.050)
BACA JUGA:Konsumsi Jamur Putih Tiap Hari Bisa Tekan Pertumbuhan Sel Kanker? Ini Khasiatnya
BACA JUGA:Dapat Suntikan Rp25 Miliar, Enggano Siap Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
•Pertamax Green: Rp13.250 per liter (naik dari Rp12.800)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: