Polisi Bongkar Penimbunan 3,5 Ton Solar Subsidi di Rejang Lebong
Polisi Bongkar Penimbunan 3,5 Ton Solar Subsidi di Rejang Lebong--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Aksi ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) kembali terbongkar di Bengkulu.
Unit 3 Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengamankan 3,5 ton bio solar dari wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Andy Pramudya Wardana menyebut praktik terlarang itu telah dilakukan tersangka dalam kurun waktu setahun terakhir. Modusnya, tersangka menampung solar subsidi dari para pengunjal menggunakan kendaraan bermotor untuk kemudian ditimbun.
“Telah diamankan satu orang, tersangka berinisial IE seorang wiraswasta, dan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Tipidter unit 3, barang bukti 3,5 ton BBM jenis bio solar,” ujar Kombespol Andy, Rabu 24 September 2025.
Namun, proses pengungkapan kasus ini bukan tanpa kendala.
BACA JUGA:Pembangunan Terminal Baru Bandara Bengkulu Jadi Solusi Kemudahan Haji
BACA JUGA:Cegah Konflik Agraria, Pemprov Bengkulu Dorong Dialog Terbuka dengan Masyarakat
Menurut Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Mirza Gunawan, penyidik sempat dibuat kesulitan lantaran saat penggerebekan tak seorang pun mengakui kepemilikan kendaraan truk dan minibus yang ditemukan sarat muatan bio solar.
“Kita telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang lokasi penimbunan BBM, akhirnya polisi melakukan pencarian dan menemukan pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Mirza.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka IE warga Rejang Lebong, telah lama menjalankan bisnis ilegal ini.
Bio solar yang ditimbun di gudang tak hanya dipasarkan di Bengkulu, tetapi juga dijual ke wilayah tetangga, yakni Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Kasus DBD di Mukomuko Turun Drastis, Dinkes Tetap Imbau Masyarakat Waspada
BACA JUGA:Peringati Hari Tani Nasional, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi di Depan DPRD Bengkulu
“BBM ini tersangka jual ke daerah luar Bengkulu, Sumsel,” terang Mirza Gunawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


