Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Naik, Tertinggi Sentuh Rp 2.810 per Kilogram
Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Naik, Tertinggi Sentuh Rp 2.810 per Kilogram--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali menunjukkan tren positif menjelang akhir Juli 2025.
Kenaikan ini memberikan angin segar bagi para petani sawit setelah sempat stagnan dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data resmi dari Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko per Jumat 25 Juli 2025, harga tertinggi TBS sawit saat ini tercatat naik Rp30 per kilogram, dari sebelumnya Rp2.780 menjadi Rp2.810 per kilogram.
Sementara itu, harga terendah masih berada di angka Rp2.680 per kilogram.
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Ir. Pitriyani Ilyas membenarkan adanya lonjakan harga tersebut dan menyatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap fluktuasi harga di lapangan.
BACA JUGA:SMAN 3 Mukomuko Raih Predikat Sekolah Terbaik, Dapat Boskin Rp 45 Juta
"Data harga TBS sawit yang masuk hari Jumat ini kembali naik yang saat ini di harga Rp2.810 per kilogram. Sementara untuk harga terendah masih stagnan di harga Rp2.680 per kilogramnnya," ujarnya saat dihubungi Rakyatbengkulu.com, Jumat 25 Juli 2025.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memantau dan melaporkan pergerakan harga sawit demi kepentingan petani dan industri pengolahan.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pertanian Mukomuko, rincian harga TBS sawit dari 11 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut per 25 Juli 2025 ialah harga tertinggi ditemukan di PT DDP, yakni Rp2.810 per kilogram, disusul oleh PT BMK, PT GSS, dan PT MPRA yang masing-masing menawarkan harga Rp2.800 per kilogram.
Di sisi lain, harga terendah dicatatkan oleh PT SAPTA, yakni Rp2.680 per kilogram.
BACA JUGA:Perkuat Layanan Kesehatan, Program Bantu Rakyat Bengkulu Salurkan 80 Ambulans ke Desa-Desa
Adapun pabrik lainnya, seperti PT KSM menawarkan harga Rp2.760, PT MMIL Rp2.770, PT USM Rp2.770, PT KAS Rp2.730, dan PT SSS di angka Rp2.700 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

