Polresta Bengkulu Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sita Hampir 2 Kg Ganja dan Sabu
Polresta Bengkulu Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sita Hampir 2 Kg Ganja dan Sabu--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu kembali membuahkan hasil.
Dalam dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba yang melibatkan tiga tersangka berbeda, dengan total barang bukti mendekati 2 kilogram ganja kering dan sabu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam press release yang digelar pada Kamis 14 Agustus 2025, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025.
Petugas menangkap seorang satpam berinisial PAP (22) di kawasan Jalan Pari, Kelurahan Berkas.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siap Luncurkan Program Satu Guru Satu Laptop, Ini Rincian Penyalurannya
BACA JUGA:DPMD Mukomuko Laksanakan Pemilihan Kepala Desa PAW di Tiga Desa, Satu Desa Masih Dalam Proses
“Yang pertama ini seorang satpam ditangkap saat kedapatan membawa 46,66 gram ganja siap edar,” ungkap Kombes Sudarno.
Dari tangan tersangka PAP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket campuran daun, batang, dan biji kering yang diduga ganja.
Paket-paket tersebut dibungkus dengan potongan kertas pembungkus nasi warna coklat dan kertas HVS.
Polisi juga mengamankan satu buah tas sandang merk R2 warna hitam, satu unit handphone Android merk Redmi Note 10S warna abu-abu, serta blok kertas papir merk ROYO.
Tak berselang lama, pada Selasa 6 Agustus 2025, petugas kembali meringkus seorang tersangka berinisial RA (30) di kawasan Kelurahan Pagar Dewa.
BACA JUGA:Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Resmi Berlaku, Begini Tarif Terbarunya
BACA JUGA:Tetap Stylish Meski Tua, Yamaha Mio Sporty Skutik Legendaris yang Tetap Jadi Primadona
“Dari tangan pelaku, diamankan 2,48 gram ganja serta 0,41 gram sabu yang sudah dikemas plastik kecil,” tambah Sudarno.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


