Awards Disway
HONDA

Pengecatan Ulang Masjid Agung Baitul Huda Mukomuko, Pemkab Alokasikan Rp390 Juta

Pengecatan Ulang Masjid Agung Baitul Huda Mukomuko, Pemkab Alokasikan Rp390 Juta

Pengecatan Ulang Masjid Agung Baitul Huda Mukomuko, Pemkab Alokasikan Rp390 Juta--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp390 juta untuk pengecatan ulang Masjid Agung Baitul Huda. 

Program ini merupakan upaya untuk mempercantik tampilan masjid yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT menjelaskan bahwa sejak selesai dibangun beberapa tahun lalu, masjid tersebut belum pernah mendapatkan perawatan besar. 

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang ada. Meskipun demikian, Pemkab Mukomuko terus berupaya untuk menjaga kondisi masjid agar tetap terawat dan nyaman bagi jamaah.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Ungkap Keberhasilan Operasi Musang Nala 2025, 9 Pelaku Diamankan

BACA JUGA:Suhu Bengkulu Capai 33°C, BMKG Sebut Masih dalam Batas Normal Namun Waspadai Perubahan Cuaca Mendadak

"Setelah selesai dibangun, Pemkab belum pernah melakukan perawatan besar. Namun saat ini, proses pengecatan pada Masjid Agung sudah mulai kita laksanakan. Anggaran yang digunakan sebesar Rp390 juta," jelas Ir. Apriansyah, Kamis 16 Oktober 2025.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp390 juta, pekerjaan difokuskan pada dua area utama, yaitu pengecatan ulang di bagian bawah dan atas masjid, serta perbaikan kebocoran di atap masjid. 

Meskipun demikian, Ir. Apriansyah mengakui bahwa anggaran tersebut belum mencakup seluruh kebutuhan perbaikan yang diperlukan.

"Anggaran yang tersedia saat ini memang belum bisa mencakup semua kebutuhan perbaikan. Tapi kita berupaya agar yang paling mendesak bisa segera ditangani lebih dulu," ungkapnya.

BACA JUGA:PB PMII Kecam Trans7, Instruksikan Gerakan Nasional Boikot Tayangan yang Dinilai Lecehkan Pesantren

BACA JUGA:Mantan Kades Air Kati Divonis 2,5 Tahun Penjara Korupsi Dana Desa, Uang Digunakan untuk Judi dan Kabur

Langkah pengecatan ulang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki dan mempercantik kembali Masjid Agung Baitul Huda, yang merupakan rumah ibadah utama bagi masyarakat di Kota Mukomuko. 

Diharapkan, setelah proses pengecatan dan perbaikan selesai, masjid ini tidak hanya akan tampak lebih indah secara visual, tetapi juga lebih nyaman digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait