SPI 2024 Bongkar Titik Rawan Korupsi, Pemprov Bengkulu dan KPK Dorong Transparansi Anggaran
SPI 2024 Bongkar Titik Rawan Korupsi, Pemprov Bengkulu dan KPK Dorong Transparansi Anggaran--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu baru-baru ini menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Rapat yang bertujuan memperkuat Indeks Integritas Nasional (IIN) dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2025 ini diadakan di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Kamis, 20 November 2025.
Acara ini dihadiri oleh pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu, dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta memastikan pembangunan daerah berjalan secara akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dalam memperbaiki area-area rawan korupsi yang selama ini menjadi sorotan dalam survei SPI 2024.
BACA JUGA:Harga Bawang Merah, Daging Ayam hingga Telur Naik di Mukomuko, Begini Rinciannya
BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Lengkap, Lima Tersangka Resmi Dilimpahkan ke JPU
“Solusinya tidak ada lain kecuali transparansi. Terutama dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang cukup besar. Ini harus mendapatkan pengawalan ketat agar kualitasnya terjaga dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” tegas Gubernur Helmi Hasan.
Helmi Hasan juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
“Sumber daya manusia juga harus diperbaiki, baik di provinsi, kota, maupun kabupaten. Seluruh instrumen pemerintahan, termasuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota, harus memiliki visi yang sama dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan baik dan benar,” lanjutnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, PLT. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa Bengkulu perlu memperkuat sejumlah area strategis untuk menekan potensi praktik korupsi.
“Kami dari Kedeputian Korsup KPK sejak hari Senin hadir di Bengkulu untuk melakukan penguatan upaya-upaya pencegahan korupsi. Salah satu acuan kami adalah capaian SPI 2024, kisi-kisi SPI 2025, dan MCSP 2025,” ujar Agung.
Agung juga menegaskan bahwa berdasarkan data SPI dan MCSP, sektor yang memiliki nilai terendah dan membutuhkan perhatian serius adalah pengadaan barang dan jasa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


