V 5AWIT Diduga Kurang Isi, Polda Bengkulu Bongkar Modus Produksi Nakal Kasus Minyak Goreng Kurang Takaran
V 5AWIT Diduga Kurang Isi, Polda Bengkulu Bongkar Modus Produksi Nakal Kasus Minyak Goreng Kurang Takaran--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) mengungkap praktik curang dalam produksi dan distribusi minyak goreng sawit kemasan yang tidak sesuai dengan takaran sebenarnya.
Hasil penyidikan menunjukkan, produk minyak goreng merek V 5AWIT yang diproduksi oleh PT Cipta Permata Ibunda terbukti memiliki isi bersih di bawah standar yang tercantum pada label kemasan.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial JS, warga Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan, yang merupakan Direktur perusahaan tersebut.
“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Minyak Goreng Merek V 5AWIT Kemasan 800 Ml dan kemasan 1000 Ml tidak sesuai dengan label kemasan,” kata Kombes Andy.
BACA JUGA:Napoli Memimpin Tipis, Empat Tim Berebut Tahta Serie A
BACA JUGA:Infrastruktur Bengkulu Selatan Terus Ditingkatkan, Jembatan Sekunyit Kecil Mulai Dibangun
Pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya selisih takaran signifikan.
Untuk kemasan 800 mililiter, rata-rata isi bersih hanya 706,5 ml atau kurang 93,5 ml, sedangkan untuk kemasan 1000 mililiter, rata-rata isi bersih hanya 884,5 ml, berkurang 115,5 ml dari ukuran sebenarnya.
Menurut Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si. melalui Kasubdit Indagsi Kompol Jery Antonius Nainggolan, praktik bisnis ini telah berjalan sejak Februari 2025.
Tersangka mendistribusikan produk bermasalah tersebut ke sejumlah daerah, termasuk Bengkulu, dengan total penyaluran mencapai 8.174 krat/lusin untuk kemasan 800 ml dan 501 krat/lusin untuk kemasan 1.000 ml.
“Oleh pelaku usaha Minyak Goreng Sawit tersebut dijual ke toko-toko di seputaran Kota Bengkulu, dengan harga penjualan kemasan 800 Ml sebesar Rp176.000/lusin dan kemasan 1000 Ml sebesar Rp210.000/lusin,” ujar Kompol Jery.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Naikkan Kasus Korupsi Dinkes ke Penyidikan, Fokus ke Pemotongan Dana Puskesmas
BACA JUGA:Makan Lemak Dapat Sepeda! Wali Kota Bengkulu Langsung Pimpin Undian Berhadiah Pulo
Adapun harga dari pihak produsen ditetapkan sebesar Rp171.000/lusin untuk kemasan 800 ml dan Rp198.000/lusin untuk kemasan 1000 ml.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


