Penembakan 5 Petani di Pino Raya, Korban Resmi Lapor Polisi
Penembakan 5 Petani di Pino Raya, Korban Resmi Lapor Polisi--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Konflik agraria di wilayah Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, memasuki babak baru.
Lima petani yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) resmi menempuh jalur hukum pasca-insiden berdarah yang terjadi di kawasan Cinto Mandi.
Didampingi tim kuasa hukum dari AKAR Law Office dan Eksekutif Daerah (ED) WALHI Bengkulu, para korban melaporkan dugaan aksi koboi yang dilakukan oleh oknum karyawan perusahaan perkebunan ke Polres Bengkulu Selatan, pada Selasa 25 November 2025 malam.
Langkah hukum ini diambil merespons peristiwa mencekam yang terjadi sehari sebelumnya, Senin 24 November 2025.
BACA JUGA:PT ABS Akhirnya Angkat Bicara Soal Penembakan Petani Pino Raya, Klaim Kejadian Dipicu Warga
BACA JUGA:Pembangunan 3 Dapur SPPG Bengkulu Tengah Dimulai, Target Selesai Akhir 2025
Saat itu, terjadi konfrontasi panas antara petani dan tim pengamanan PT ABS yang berujung pada letusan senjata api.
Insiden tersebut mengakibatkan lima orang petani jatuh korban akibat terjangan peluru.
Berdasarkan data, kelima korban yang mengalami luka tembak ialah Edi Hermanto, Buyung Syarifudin, Suhardin, Edi Susanto dan Linsurman.
Kelimanya menderita luka tembak dari senjata yang diduga dikuasai oleh pihak perusahaan.
Laporan para petani kini telah resmi terdaftar dengan Nomor: LP/B/172/XI/2025/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU tertanggal 25 November 2025 pukul 23.58 WIB.
BACA JUGA:Penertiban PKL Pasar Minggu Memanas, Pedagang Terluka dan Protes ke Satpol PP
Dalam laporan tersebut, terlapor ialah berinisial AH alias R (39), yang diketahui merupakan karyawan PT ABS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


