HONDA

Balai Buntar Akan Ditata Ulang, Pemprov Bengkulu Batasi 150 Pedagang

Balai Buntar Akan Ditata Ulang, Pemprov Bengkulu Batasi 150 Pedagang

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Eddyson--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyiapkan penataan ulang kawasan Gedung Balai Buntar untuk dijadikan destinasi kuliner yang tertib, nyaman, dan memiliki nilai estetika tinggi.

Penataan ini diarahkan untuk menjadikan Balai Buntar sebagai pusat aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus ruang publik yang representatif di Kota Bengkulu.

Langkah tersebut dilakukan menyusul dinamika keberadaan pedagang di kawasan Balai Buntar, yang sejatinya bukan diperuntukkan sebagai area berdagang. 

Namun, Pemprov Bengkulu memilih pendekatan dialog dan penataan terukur agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi dan keindahan kawasan.

BACA JUGA:Satlantas Polres Mukomuko Amankan Puluhan Kendaraan di Hari Pertama Operasi Nala

BACA JUGA:Komunikasi Digital dan Dampaknya Terhadap Pradaban Timur: Menjaga Silaturrahim dan Masa Depan Generasi

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Eddyson, mengatakan penataan dilakukan berdasarkan kesepahaman bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Permasalahan lapak ini kami selesaikan dengan duduk bersama. Tidak ada pengusiran pedagang, tapi ada aturan yang harus dipatuhi supaya kawasan ini tertata dan nyaman,” ujar Eddyson, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Gubernur Bengkulu memberikan kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. Banyaknya pedagang yang sudah lama berjualan membuat pendekatan persuasif menjadi pilihan utama, meski pembatasan tetap diterapkan untuk menjaga ketertiban kawasan.

Dalam skema penataan, Pemprov Bengkulu menetapkan jumlah maksimal 150 pedagang yang dapat berjualan di kawasan Balai Buntar. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengukuran area dan kajian tata ruang.

“Kalau terlalu padat, misalnya sampai 200 pedagang, tentu tidak enak dilihat dan mengurangi kenyamanan. Dengan 150 pedagang, kawasan masih tertib, ada ruang sirkulasi dan area duduk,” jelasnya.

Setiap pedagang akan menempati lapak berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter. Penataan tidak hanya berfokus pada jumlah lapak, tetapi juga kualitas tampilan dan penyajian produk.

BACA JUGA:Perkuat Armada Nelayan, Dinas Perikanan Mukomuko Siapkan Bantuan Rp800 Juta

BACA JUGA:Jual Motor Curian Rp3,5 Juta, Dua Residivis yang Baru Bebas dari Penjara Dibekuk Polisi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: