Target PAD Lebong Melonjak 301 Persen, BPK Nilai Penganggaran Tidak Rasional
Ilustrasi pelayanan di RSUD Lebong yang berkaitan dengan target retribusi kesehatan dalam temuan BPK tahun 2024.--Screenshot/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Pemeriksa Keuangan menilai penetapan target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024 tidak terukur secara rasional.
Temuan itu tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Lebong Tahun 2024.
Laporan tersebut telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Lebong pada 2025.
BPK mencatat target PAD Lebong tahun 2024 mencapai Rp91,34 miliar.
BACA JUGA:Pajak BPHTB dan Parkir di Kepahiang Belum Optimal, BPK Catat Kekurangan Penerimaan Daerah
Namun realisasi hingga akhir tahun hanya Rp42,5 miliar.
Artinya, capaian PAD hanya mencapai 46,53 persen dari target anggaran.
BPK menyebut lonjakan target PAD terlalu tinggi dibanding realisasi tahun sebelumnya.
Pada 2023, realisasi PAD Kabupaten Lebong hanya Rp22,72 miliar.
Namun pada 2024, target PAD justru melonjak hingga 301,88 persen.
Kondisi itu dinilai tidak mencerminkan perhitungan yang realistis.
Retribusi Daerah Naik Ribuan Persen
BPK juga mencatat kenaikan target paling signifikan terjadi pada sektor retribusi daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


