Soal Parkir, 5 Toko Tolak Hasil Uji Petik Bapenda Kota Bengkulu

Jumat 19-06-2020,17:11 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Jumat (19/6) memanggil 5 toko di kawasan parkir zona 2 untuk menyampaikan hasil uji petik. Dalam pertemuan tersebut 5 toko tersebut menolak hasil uji petik dengan persentase pembagian 60 : 40 dari retribusi parkir.

"Awalnya mereka kita panggil satu per satu untuk menyampaikan hasil uji petik parkir zona 2, namun hari ini mereka datang dan pada menolak hasil uji petik yang sudah final tersebut," ungkap Kadis Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto.
Sementara Kuasa Hukum dari pihak toko, Joni Bastian, SH mengatakan kelima toko tersebut yang merupakan kliennya menyatakan siap membayar pajak parkir, namun untuk retribusi pihaknya keberatan karena status lahan toko tersebut ialah milik pribadi.

"Lahan toko itu tidak termasuk objek retribusi berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi. Semuanya kan digariskan dalam undang-undang, objek pajak itu apa, objek retribusi itu apa, semua jelas karena tidak semuanya bisa dijadikan retribusi. Ada batasan-batasannya," ungkap Joni.

Ditambahkan Joni, pihaknya menganggap ada kejanggalan dari kawasan parkir zona 2 tersebut, lantaran hanya kelima toko tersebut yang dimintai pajak retribusi parkir. Sementara pada zona tersebut terdapat banyak toko lain yang tak dijadikan titik parkir. Pihaknya juga meminta kepada Bapenda untuk mengkaji ulang terkait polemik lahan parkir.

Lima toko tersebut merupakan titik parkir baru yang diikutsertakan dalam lelang ke pihak ketiga. Namun terkait perizinan masih menunggu dari Dinas Perhubungan Kota Bengkulu secara teknis. Kelima toko yang menolak hasil uji petik tersebut antara lain toko Bunda Babyshop, Betterhome, Sepeda Mas, Sinar Kaca, dan Pinzy Accesoris. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait