Jika Reaktif, KPU Coret Calon PPDP

Jumat 03-07-2020,10:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – KPU Bengkulu Utara akan segera melakukan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada serentak 2020. Namun sebelum dilantik, mereka akan lebih dulu dilakukan rapid test sebelum dinyatakan lulus.

Ketua KPU Bengkulu Utara, Roges Mawansyah, SE, ME menerangkan tahun tidak ada lagi tes wawancara bagi calon PPDP. PPS berkoordinasi dengan perangkat desa untuk menunjuk PPDP di tiap TPS yang ada di desanya masing-masing sesuai dengan data pemilih di tiap TPS.

“Jadi PPDP berbasis TPS, kita meminta pemerintah desa maupun RT atau kepala dusun (kadun) untuk mengirimkan nama. Setelah itu akan diminta melengkapi syarat untuk menajdi PPDP,” katanya.

KPU akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 untuk melakukan rapid test pada 636 calon PPDP. Bagi calon PPDP yang hasil rapid testnya unreaktif atau negatif akan diberikan SK sebagai PPDP.     “Sedangkan yang hasilnya reaktif atau positif akan kita ganti dengan yang lain. Karena memang kita tidak ingin mengambil risiko terkait Covid-19,” jelasnya.

PPDP hanya akan digaji selama satu bulan untuk melakukan verifikasi data pemilih di masing-masing TPS. Setelah tugas selesai, mereka akan diprioritas menjadi KPPS dalam Pilkada 9 Desember mendatang jika memang mendaftarkan diri. “PPDP ini tugasnya melakukan verifikasi data di lapangan. Ruang lingkup tugasnya adalah masing-masing TPS. Jadi nanti akan kita berikan data pemilih pada mereka untuk dilakukan verifikasi,” terang Roges. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait