Turunkan Lima Jaksa Penelitian BP Tersangka SAHE Dimulai

Selasa 28-07-2020,11:24 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Jaksa peneliti pada Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Rejang Lebong (RL), terhitung Senin  (27/7) mulai melakukan proses penelitian Berkas Perkara (BP) tersangka Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah  (SAHE) dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan. Dimana jaksa memiliki waktu tiga hari kerja untuk melakukan proses penelitian dan menetapkan BP tersebut sudah lengkap atau belum. Diungkapkan Kajari RL Conny Tonggo Masdelima, SH, MH kepada RB kemarin, mereka sudah mulai melakukan proses penelitian. Untuk memaksimalkan penelitian, setidaknya ada lima jaksa yang diturunkan melakukan proses penelitian BP SAHE. ‘’Ada lima jaksa, terasuk saya dalam melakukan proses penelitian,’’ terang Conny. Mereka memastikan, sambung Conny, akan secara maksimal melakukan proses penelitian terhadap BP tersangka SAHE yang dilimpahkan penyidik pada Jumat (24/7) malam lalu. Hanya saja, mereka belum bisa membeberkan hasil penelitian hari pertama terhadap BP tersangka SAHE tersebut. ‘’Kalau soal hasil penelitian, itu nanti saja pada saat kita selesai melakukan proses keseluruhan. Intinya kalau memang nanti hasil penelitian dinyatakan lengkap atau P21, maka kita lakukan pelaimpahan tahap dua. Tapi kalau belum lengkap atau dinyatakan P19, kita kembalikan lagi ke penyidik. Untuk selanjutnya dilengkapi kekurangan dari hasil penelitian,’’ demikian Conny.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait