Pengeroyokan Belum, Diproses, Lapor ke Polda

Selasa 15-09-2020,14:17 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Andi Zuliadi (41), warga Talang Rimbo, Kabupaten Rejang Lebong,  mengaku jadi korban pengeroyokan empat pemuda, pada Kamis (13/8) lalu. Atas kejadian tersebut ia membuat pengaduan ke Polres Rejang Lebong, namun belum kunjung diposes. Tak menunggu lebih lama lagi, akhirnya kemarin (14/9) Andi melapor ke Polda Bengkulu. Dia melaporkan SA dan tiga pria lainnya sebagai pelaku pengeroyokan.

 Disampaikan Andi kepada RB sebelum masuk ke ruang penyidik Dit Reskrimum Polda Bengkulu menuturkan, bahwa pengeroyokan tersebut berawal ia sedang mengantar orang tuanya ke klinik karena sakit. Mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih BD 1547 KQ. Dalam perjalan terjadi saling salip dengan kendaran yang digunakan terlapor (SA) yakni Honda CRV warna silver.

 Usai disalip Andi, telapor mengejar. Tepat di depan Klinik Caesar, SA memanggil lalu didatangi Andi. Tanpa diduga SA langsung mencekik korban sambil menanyakan kenapa menyalip dan memepet mobilnya. Belum sempat menjawab, tahu-tahu SA meninju kepala korban. Bersamaan dengan itu datang tiga teman SA yang ikut memukuli koirban.

Akibat kejadain tersebut korban mengalami luka lebam di atas mata, luka lecet di leher, jari tangan sebelah kanan dan jari kaki sebelah kanan luka lecet dan luka lecet di bagian punggung. “Ssebelumnya saya sudah membuat pengaduan ke Polres Rejang Lebong tapi sampai saat ini belum diproses. Maka nya saya datang ke Polda Bengkulu melaporkan kejadian pengeroyokan yang saya alami. sangat besar harapan saya laporan ini ditidak lanjuti,” ujar Andi.

 Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S,Sos,MH memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti. “Saat masih kita pelajari dulu laporannya,” ujar Sudarno.(wij)

Tags :
Kategori :

Terkait