Agusrin-Imron Resmi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Nomor Urut 3

Selasa 20-10-2020,11:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut dan penandatanganan pakta integritas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan menindaklanjuti keputusan Bawaslu Provinsi Bengkulu atas gugatan sengketa Pilkada yang diajukan Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi atas penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Provinsi Bengkulu.

"Kemarin kita sudah menetapkan Paslon dan hari ini (20/10) kita menetapkan nomor urut. Nomor urut bernomor 3 karena Paslon sebelumnya nomor urut 1 dan 2," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah ketika diwawancara wartawan usai acara, Selasa (20/10).
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tahun 2020. Kemudian penyerahan dua orang personel kepolisian yang bertugas melakukan pengawalan Paslon.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu yang dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, LO Paslon, dan partai pengusung. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait