BENGKULU - Di awal November 2020 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu merencanakan pelaksanaan debat kandidat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Kendati dilaksanakan secara langsung alias tatap muka, namun di masa pandemi dipastikan akan mengikuti petunjuk protokol kesehatan. Salah satu contohnya dengan membatasi jumlah peserta dari tim kampanye Paslon yang hanya berjumlah 4 orang.
"Kemudian, KPU juga akan mempersiapkan pelaksanaan debat Paslon yang akan dilaksanakan di awal bulan November dan ini harus kita koordinasikan dengan LO nomor urut 1, 2, dan 3," kata Darlinsyah, Selasa (20/10).Dikatakan Darlinsyah, debat kandidat yang akan dilakukan Paslon merupakan salah satu metode kampanye bagi Paslon. Debat kandidat sendiri nantinya akan dilaksanakan sebanyak 3 kali. "Pelaksanaan secara langsung, dalam satu ruangan. Massa dibatasi, dari Bawaslu 2 orang, tim kampanye 4 orang," lanjutnya. Kemudian, kata Darlinsyah, pihaknya juga akan mengumumkan siapa saja yang akan menyusun materi debat yang akan diminta dari Universitas Bengkulu (Unib), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, dan Universitas Prof. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu sebanyak 5 orang penyusun materi. "Nanti ada beberapa materi seperti masalah kesejahteraan masyarakat, masalah hukum, lingkungan dan disabilitas akan kita tuangkan di dalam materi-materi debat," sampainya. (zie)