KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Selasa (27/10) menggelar rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di ruang rapat Setdakab Kepahiang. Diketahui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang merupakan OPD yang serapan anggarannya paling rendah dari 36 OPD Pemkab Kepahiang. Adapun serapan anggaran BPBD dihitung per 30 September 2020 lalu yakni 11,03 persen atau terealisasi hanya Rp 1,1 miliar dari total pagu anggaran Rp 27,4 miliar. BPBD bukan OPD satu-satunya yang mendapatkan rapor merah dalam rapat Tepra ini, ada 4 OPD lain, yakni Dinas PUPR dengan serapan anggaran 19,05 persen dari pagu anggaran Rp 88,2 miliar, disusul RSUD Kepahiang dengan serapan anggaran 28,78 persen atau Rp 12,1 miliar dari pagu anggaran Rp 55,1 miliar. Kemudian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dengan serapan 34,95 persen atau Rp 1,06 miliar dari pagu Rp 4,7 miliar. Terakhir Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan serapan anggaran sebesar Rp 43,90 persen atau Rp 86,1 miliar dari pagu Rp 217,9 miliar. Plt Bupati Kepahiang Netti Herawati, S.Sos mengungkapkan, kendala dari beberapa OPD yang mendapat rapor merah tersebut disebabkan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Alhasil, beberapa pekerjaan fisik tertunda. Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh OPD, khususnya yang mendapatkan rapor merah, agar memanfaatkan waktu tersisa ditahun anggaran 2020 ini untuk segera mengejar program kegiatannya. “Kita sadari juga kondisi yang dialami oleh beberapa OPD yang belum bisa memaksimalkan kinerjanya lantaran beberapa anggaran yang ada direfocusing untuk penanganan Covid-19, sehingga beberapa program harus tertunda. Kendati demikian kita tetap minta seluruh OPD memaksimalkan programnya di sisa tahun anggaran ini untuk menggenjot lagi serapan anggarannya,” terang Netti. Sementara itu, dari 36 OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang, sebanyak 24 OPD mendapatkan rapor hijau dikarenakan serapan anggarannya dinilai cukup maksimal. Dan dari 24 OPD tersebut, Kecamatan Seberang Musi paling tinggi serapan anggarannya, yakni 79,38 persen atau Rp 1,2 miliar dari pagu anggaran Rp 1,6 miliar. Disusul Sekretariat DPRD dengan serapan 71,29 persen atau Rp 33,5 miliar dari pagu anggaran Rp 45,8 miliar. Selain itu, untuk OPD yang mendapatkan rapor kuning sebanyak 7 OPD, yakni Bappeda 55,35 persen atau Rp 1,7 miliar dari pagu Rp 8,6 miliar, Dinas P2KBP3A dengan 55,03 persen atau Rp 2,1 miliar dari pagu Rp 7,4 miliar, Kecamatan Kabawetan 54,49 persen atau 923 juta dari pagu Rp 1,8 miliar, Kecamatan Kepahiang 53,49 persen atau Rp 4,2 miliar dari pagu Rp 8,9 miliar. Berikutnya Dinas Pertanian 52,23 persen atau Rp 6,2 miliar dari pagu Rp 19 miliar, Dinas Kesehatan 49,24 persen atau Rp 24,3 miliar dari pagu Rp83,5 miliar, dan terakhir DPKP dengan 47,37 persen atau Rp 1,7 miliar dari pagu Rp 5,8 miliar. “Kita akan terus dorong seluruh OPD memaksimalkan serapan anggarannya, baik yang sudah mendapatkan raport hijau, kuning, terutama raport merah. Karena secara kolektif sejauh ini total serapan anggaran Kabupaten Kepahiang masih berada di angka 47,82 persen atau Rp 273,2 miliar dari pagu anggaran Rp 862,4 miliar,” pungkas Netti. (sly)
Rapor Merah Untuk BPBD dan PUPR
Rabu 28-10-2020,12:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :