BENGKULU - Sepran Handono (32), warga Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, Kamis (29/10) melaporkan salah seorang kenalannya berinisial RK, lantaran diduga terlapor melakukan penipuan dengan menjanjikan akan mengurus kredit rumah di salah satu perumahan kepada korban yang ada di Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Dari keterangan korban kepada pihak kepolisian, saat itu korban bertemu dengan terlapor pada tahun 2018 lalu. Terlapor menjanjikan akan mengurus proses kredit Perumnas kepada korban dengan syarat korban harus memberikan uang muka sebesar Rp 6 juta kepada terlapor. Setelah uang muka dibayarkan, namun sampai saat ini terlapor tidak menepati janjinya. Uang tersebut tidak dikembalikan oleh terlapor hingga saat ini. Merasa telah tertipu, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkulu. Kanit Pidum Polres Bengkulu, Ipda. Hengki Hermansyah mengatakan, jika terdapat kasus penipuan sebaiknya korban mengkoordinasikan terlebih dahulu ke pihak terkait dan nantinya jika terbukti terdapat unsur pidana segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti. "Kita imbau dari pihak kepolisian untuk masyarakat jangan mudah percaya terhadap kemungkinan penipuan yang memang sedang marak baik online dan penipuan bermoduskan lainnya. Namun prinsipnya seluruh laporan yang masuk kita terima dan jika terdapat unsur pidananya tentu akan kita tindak lanjuti," ungkapnya, Jumat (30/10). Sementara itu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 6 juta dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (tok)Ditipu Kredit Perumahan, Warga Surabaya Lapor Polisi
Jumat 30-10-2020,18:32 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :