Komisi II DPRD Rejang Lebong Tinjau Rehab UPTD BBI Belumai, Solusi Modal Jadi Fokus Pembahasan
Komisi II DPRD Rejang Lebong bersama Dinas Pertanian dan Perikanan meninjau Rehab BBI Belumai--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong bersama Dinas Pertanian dan Perikanan setempat, melakukan sidak di UPTD BBI Desa Belumai Kecamatan Padang Ulak Tanding, Senin 6 Januari 2024.
Peninjauan tersebut dilakukan guna mengecek hasil rehabilitasi kolam ikan dan kesiapan Balai Benih Ikan (BBI) untuk dimanfaatkan kembali.
Peninjauan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sanusi Pane, S.Sos, didampingi Wakil Ketua I DPRD Pera Hariyani, S.E., serta anggota Komisi II DPRD lainnya, termasuk Destiansyah, Guntur Utama Jaya, S.H., Ilham Prasetya Yudha, S.M., Firmansyah, dan Putra Mas Wigoro, S.E., S.H., M.H.
"Peninjauan rehab kolam di BBI Belumai ini dilakukan untuk melihat kondisi hasil rehab yang dilakukan tahun lalu, dan kesiapan UPTD BBI untuk dikelola kembali sehingga mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah," terang Sanusi Pane.
BACA JUGA:Minim Siswa, SMPN 09 Bengkulu Selatan Soroti Sistem Zonasi PPDB
BACA JUGA:Update Harga Emas di Bengkulu Selatan, Terbaru Turun Menjadi Rp1.330.000 per Gram
Hasil peninjauan ini, sambung Sanusi Pane, akan dibahas kembali bersama Dinas Pertanian dan Perikanan bagaimana teknis, sumber daya manusia dan pemanfaatan kolam BBI Belumai kembali.
"Jadi kolam BBI yang sudah diperbaiki ini jangan sampai tidak dimanfaatkan dengan baik dan kita mengarahkan supaya tahun 2025 BBI Belumai bisa beroperasi kembali setelah sekian tahun terbengkalai," kata Sanusi Pane.
Disisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby mengatakan rehab kolam ikan BBI Belumai ini sudah dilakukan 2024 lalu.
"Perbaikan kolam ikan di BBI Belumai sudah dilakukan dan tadi peninjauan bersama komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, termasuk mengecek debit air untuk dialiri ke kolam. Dalam waktu dekat akan dilakukan masa waktu ujicoba memasukan air," kata Amrul Eby.
BACA JUGA:70 Titik Irigasi di Rejang Lebong Rusak, Usulan Perbaikan Dikirim ke Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Berapa Lama Anak Boleh Menggunakan Gadget? Ini Panduan Bijak untuk Orangtua
Dijelaskan Amrul Eby, bahwa ketersedian kolam ikan BBI ini terkendala dengan modal, dulu tahun 2011 - 2015 ada pakan dan benih ikan mandiri yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perikanan tetapi saat ini sudah berbeda.
"Tentunya kendala modal untuk pemanfaatan BBI Belumai ini kita akan bahas bersama sekretariat daerah, dan hal ini akan dibahas kembali bersama DPRD dan Bupati Rejang Lebong," ujar Amrul Eby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: