Kapolda Bengkulu Perintahkan Provos Razia Pelanggar Prokes di Satker

Selasa 24-11-2020,15:35 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si berpesan agar tingkatkan terus pelaksanaan patroli di Satuan Kerja (Satker) dan berikan tindakan terhadap Anggota atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polda Bengkulu serta PHL yang menjadi pelaku pelanggar protokol kesehatan. Ini disampaikan Kapolda Teguh saat memberikan arahan untuk Anggota Bid Propam Polda Bengkulu. Dikatakan jenderal bintang dua tersebut bahwa hal itu menjadi penting sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meningkat. "Termasuk lakukan pemeriksaan kelengkapan sarana pendukung seperti ketersediaan alat cuci tangan dan hand sanitizer," katanya pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dharma Kerta Dit Lantas Polda Bengkulu. Selain personel, juga turut hadir dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini, Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol Iskandar K.S, S.IK, beserta Kasubbid dan seluruh anggota Bid Propam. Harapannya upaya untuk disiplin penerapan prokes dapat benar-benar dilaksanakan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait