BENGKULU - AM (16) warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban DC (19), mahasiswi asal Kabupaten Rejang Lebong di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Minggu (20/12) dini hari lalu. Dijelaskan Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Noviaska, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari pihaknya menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami korban. Setelah pihaknya melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di salah satu hotel yang berada di kawasan Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu, Minggu (3/1) dini hari. Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian berupaya akan melakukan diversi terhadap terduga pelaku yang diketahui masih di bawah umur. "Pelaku sudah kita amankan, saat ini kita sedang mengupayakan diversi karena pelaku ini masih anak-anak. Namun jika memang tidak dapat dilakukan diversi untuk pelaku maka proses akan kita lanjutkan ke penyelidikan," ungkap Kapolsek, Senin (4/1). Diketahui sebelumnya, kronologi penganiayaan yang dialami korban terjadi lantaran pelaku tidak sabar menunggu korban yang sedang berada di dalam toilet salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Kemudian pelaku langsung menendang pintu toilet yang sedang digunakan korban, sehingga korban keluar dan terjadi cek-cok antara korban dan pelaku hingga berujung pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan apakah ada pengaruh alkohol saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, jika terbukti ada pengaruh minuman keras atau sedang dalam keadaan mabuk maka akan kita proses lebih lanjut," tutupnya. (tok)
Aniaya Mahasiswi di Tempat Hiburan Malam, Gadis Muda Diamankan
Senin 04-01-2021,11:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :