ARGA MAKMUR – HS (41) warga Desa Karang Anyar yang kediamannya terbakar Sabtu dinihari lalu, ternyata bukan warga biasa. Sebelumnya, Jumat pagi HS pemilik rumah itu ternyata sudah dibekuk polisi. Ia diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu di wilayah Arga Makmur. Dari tangannya polisi mendapatkan satu paket sedang berisi sabu dan enam paket kecil sabu siap edar. Selain itu polisi juga menemukan tutup botol yang sudah dimodifikasi lengkap dengan pipet yang diduga sebagai alat hisap sabu. HS diduga sebagai bandar yang sudah hampir satu tahun beroperasi. Hal ini terlihat dari satu paket seharga sekitar Rp 3 Juta yang disita polisi dan enam paket masing-masing seharga Rp 200 ribu. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH menuturkan jika pelaku ini ditangkap di pinggir jalan dalam Kota Arga Makmur. Saat itu ia diduga hendak menunggu pembeli. Namun polisi yang sudah mengintai datang dan langsung menyergap pelaku. “Dari tangannya kita dapatkan paket narkoba tersebut. Sehingga kita lakukan penggeledahan di rumahnya,” katanya. Polisi menegaskan sebelum kejadian kebakaran tersebut polisi sudah lebihdulu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa tutup botol diduga sebagai alat hisap. Sehingga Polisi memastikan tidak ada barang bukti yang ikut terbakar. “Alat bukti sudah kami dapatkan dan memang tidak ada hubungannya dengan kebakaran tersebut,” katanya. Pada penyidik pelaku ini membantah jika barang tersebut adalah miliknya. Versinya barang tersebut adalah milik rekannya yang bekerja sebagai sopir lintas provinsi dan ia hanya memegang sebelum barang tersebut diambil. “Namun kita tidak berpatokan pada pengakuan, apalagi dikuatkan dengan hasil tes urine yang memang hasilnya terbukti mengandung zat jenis sabu,” terang Kapolres. Tak hanya HS, Polisi juga mengamankan satu tersangka lain yaitu ED alias ND (47) warga Kecamatan Padang Jaya berikut barang bukti satu paket kecil sabu. ND yang merupakan pemilik bengkel tersebut mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya. “Saya mengkonsumsi sabu itu untuk stamina, karena memang sering bekerja sampai malam,” ujar tersangka. Kasat Narkoba Iptu. Rahmat, SH, MH menerangkan jika pelaku ini sudah menjadi target polisi lantaran kerap masuknya informasi pelaku yang kerap memesan narkoba jenis sabu. Puncaknya, Sabtu malam Polisi kembali menerima informasi dan langsung melakukan penangkapan. “Kita tangkap saat pelaku ini tengah mengambil satu paket sabu Rp 300 ribu yang dibelinya dari bandar. Ia menerima pesan singkat dari bandar yang merupakan tempat mengambil sabu (Peta),” terang Rahmat. (qia)
Siang Ditangkap Polisi, Malamnya Rumah Terbakar
Selasa 19-01-2021,13:12 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :