Tuntut Pembebasan Empat Nelayan, Ratusan Nelayan Pulau Baai Gelar Demo

Sabtu 23-01-2021,12:13 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Ratusan masyarakat nelayan Pulau Baai Kota Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Kandis Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Sabtu (23/1). Dalam aksinya, ratusan nelayan beserta keluarga menuntut pembebasan empat orang nelayan yang saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Bengkulu, atas kasus dugaan tindak pidana melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah yakni trawl.

Salah satu perwakilan nelayan, Ali Simatupang mengatakan, demo tersebut akan terus berlanjut jika tuntutan pendemo tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Para pendemo melakukan aksi dengan cara memblokade jalan sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut terganggu.

"Kami meminta pembebasan untuk empat rekan nelayan kami yang dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Bengkulu. Jika rekan kami belum dipulangkan kami akan tetap bertahan di sini dan terus melakukan aksi ini, jika belum ada yang dapat memastikan dan menjamin rekan-rekan kami yang sudah ditahan di Polda Bengkulu dibebaskan," sampainya.

Pendemo juga menyampaikan bahwa dalam kasus penahanan rekannya tersebut meminta keadilan dari pihak kepolisian. Ratusan nelayan tersebut mengklaim bahwa rekan mereka yang saat ini ditahan tidak bersalah.

"Kita juga menuntut agar kami dibebaskan untuk mencari nafkah sebagai nelayan. Kami juga menilai bahwa rekan kami yang sudah ditetapkan tersangka tersebut tidak bersalah," ujarnya.

Hingga Sabtu (23/1) siang, para nelayan masih menggelar aksinya dengan membentangkan spanduk-spanduk penolakan dan tuntutan. Dari aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas terganggu sehingga menyebabkan kemacetan panjang. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait