Bandar dan Pengedar Narkoba Dibekuk Terpisah

Selasa 16-02-2021,11:44 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP - Satu Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu kembali mengamankan dua pengedar narkoba di lokasi dan waktu yang berbeda. Masing-masing RD (26) pedagang warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur dan JC alias Jek (28) warga Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur. Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH Senin (15/2), penangkapan pertama dilakukan terhadap RD sekitar pukul 17.40 WIB Minggu (14/2) di kawasan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Dari tangan RD, Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu masing-masing 1 paket sedang dan 11 paket kecil. ‘’Kita pertama mengamankan RD dirumahnya karena ada info kerap terjadi transaksi narkoba. Dari tangan RD kita berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu paket sedang dan sebelas paket kecil siap edar. Dari RD inilah kita mendapatkan keterangan bahwa barang tersebut dibeli dari sesorang berinisial JC alias Jek,’’ sampai Kapolres. Setelah mendapatkan keterangan dari Jek, sambung Kapolres, personil mereka langsung melakukan pengembangan lebih lanjut. Sekitar pukul 19.00 WIB Minggu (14/2) malam, personil Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah JC alias Jek. Awalnya Jek berusaha mengelak, namun setelah dilakukan penggeledahan dirumahnya, didapati cukup banyak barang bukti terkait narkoba jeni sabu. Dilanjutkan Kapolres, dari penggerebekan terhadap Jek didapati barang bukti 1 paket besar narkoba jenis sabu. Kemudian 14 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar beserta uang tunai sebesar Rp 2,244 juta yang diduga hasil bisnis narkoba. Tidak hanya itu, mereka juga mendapati barang bukti timbangan digital, satu pak plastik bening serta seperangkat alat hisap barkoba jenis sabu. ‘’Total keseluruhan narkoba yang berhasil kita amankan 27 paket sabu dengan rincian satu paket besar, satu paket sedang dan 25 paket kecil sabu siap edar. Kita masih akan melakukan pengembangan lebih jauh untuk mengetahui dari mana sumber narkoba tersebut didapatkan dan saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan,’’ demikian Kapolres.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait