BENTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) akan merivisi kembali sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika sebelumnya diberlakukan sehari bekerja dan sehari Work From Home (WFH) atau bekerja dirumah, maka per 1 Maret mendatang, para pejabat eselon II, III dan IV bekerja seperti biasa di kantor dari Senin hingga Jumat. Hal ini langsung diungkapkan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Edy Hermansyah, Ph.D. Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat dan melihat kondisi pada saat ini, maka sistem kerja ASN di wilayah Pemkab Benteng akan dikembalikan seperti semula. yakni bekerja full dari hari senin hingga jumat. Dengan begini, maka pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru untuk merevisi SE sebelumnya yang mengatur sistem kerja ASN 50 persen kerja dikantor dan 50 persen kerja di rumah "Kita akan segera menerbitkan SE terbaru untuk merevisi SE sebelumnya yang mengatur sistem kerja ASN 50 persen kerja di kantor dan 50 persen kerja di rumah, atau bisa dikatakan sehari kerja di kantor, kemudian sehari kerja di rumah dan selanjutnya terus menerus seperti itu. Namun memang untuk diketahui kerja full ini diberlakukan hanya untuk eselon II, III dan IV saja," terangnya Dia menambahkan, sedangkan untuk staf di wilayah Pemkab Benteng, sistem kerjanya 75 persen kerja di kantor dan 25 persen kerja di rumah. Atau tiga hari kerja di kantor, sehari bekerja di rumah. Jadi untuk staf masih diberlakukan untuk WFH atau bekerja di rumah, namun memang WFH mereka tidak sebanyak pada saat ini. Ini dilakukan mengingat kondisi wabah Covid-19 di Benteng sudah menurun. "Kemudian untuk sistem absensi juga kita kembalikan dimaksimalkan dengan sistem yang lama yakni finger print. Untuk finger print akan dilaksanakan secara rutin setiap hari dan setiap harinya dilakukan sebanyak dua kali. Yakni pagi saat datang ke kantor, kemudian sore pada saat pulang kerja. Selain itu kita juga sudah mengingatkan kepada semua kepala OPD untuk memberitahu kepada semua stafnya dan mengawasi semua stafnya dalam bekerja," ungkapnya. Dilanjutkannya, Semua ini diputuskan karena mengingat wabah Covid-19 di Benteng sudah menurun. Kemudian semua sekolah di Benteng juga sudah diperbolehkan kembali untuk melaksanakan KBM tatap muka. "Sehingga maka dari itu kita memutuskan untuk merubah sistem kerja ASN di Benteng ini. Namun memang semuanya harus tetap disiplin dalam menerapkan prokes yang berlaku tanpa terkecuali, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker tanpa terkecuali," Tutup Edy. (jee/**)
1 Maret, WFH Pejabat Dihapus Staf 3 Hari Masuk, 1 Hari WFH
Jumat 19-02-2021,11:17 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :