BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan mengalihkan peruntukan dana kelurahan bagi setiap kelurahan yang ada di Kota Bengkulu. Meski belum ada kejelasan, masing-masing kelurahan yang bakal mendapat kucuran dana sebesar Rp 300 juta lebih tersebut akan diperuntukkan bagi penanganan dan pengelolaan sampah di setiap kelurahan.
Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, pengalihan dana kelurahan tersebut diperuntukkan mendukung program pengendalian sampah yang sedang dicanangkan Pemkot Bengkulu. Nantinya setiap kelurahan diminta memanfaatkan dana kelurahan yang ada untuk penanganan sampah. "Nanti dana kelurahan jika sudah keluar maka dana kelurahan ini diarahkan untuk pengolahan sampah di setiap kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Bengkulu. Bisa untuk membuat tong sampah, bank sampah atau juga pembuatan kompos. Yang jelas untuk pengelola sampah demi Kota Bengkulu yang bersih," sampainya, Jumat (26/2). Ia menambahkan, demi mewujudkan Kota Bengkulu yang bersih dari sampah, setiap masyarakat memiliki peran wajib untuk mendukung program Pemkot terkait pengelolaan sampah minimal mulai dari lingkungan kelurahan masing-masing. Nantinya setiap kelurahan yang akan menerima dana kelurahan diminta untuk membuat perencanaan terkait pengelolaan sampah di setiap kelurahan. (tok)Dana Kelurahan Rp 300 Juta untuk Penanganan Sampah
Jumat 26-02-2021,16:48 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :