SELUMA - Pelaksanaan vaksinasi untuk lansia pada tahap kedua ini batal dilaksanakan di Kabupaten Seluma. Hal ini setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma menerima petunjuk teknis (juknis) terbaru. Vaksinasi tahap kedua hanya untuk petugas pelayanan publik. Untuk itu, Pemkab Seluma segera menggelar rapat bersama untuk mendata calon penerima. Yakni untuk menentukan prioritas pertama yang mendapatkan vaksin. “Sebelumnya kita dapat petunjuk untuk Lansia, namun ada revisi sasaran tahap 2, lansia hanya di ibukota provinsi, sedangkan untuk kabupaten baru untuk pelayanan publik,” kata Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ahmad Tavip, S.IP. Untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua sendiri dipastikan sudah mulai dilaksanakan pada awal Maret ini. Hal ini mengingat pelaksanaan vaksinasi tahap pertama sudah hampir rampung. Tersisa hanya penerima vaksin yang mengalami penundaan saat penyuntikan karena beberapa faktor seperti kesehatan. “Untuk tahap kedua sudah pasti bulan Maret ini, kita sekarang sedang mempersiapkannya,“ jelas Ahmad. Sementara itu, berapa kuota penerima vaksin tahap kedua ini akan menyesuaikan dengan jumlah vaksin yang diterima Kabupaten Seluma. Dikarenakan pelayanan publik banyak, maka Pemkab Seluma akan menggelar rapat terlebih dahulu. Yakni menentukan daftar prioritas yang mendapatkan vaksin pertama kali. “Pelayan publik banyak, nanti dirapatkan dulu, mana yang prioritas,” ujarnya.(cup)
Vaksinasi Untuk Lansia Batal Tahap Kedua Untuk Pelayanan Publik
Senin 01-03-2021,09:32 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :