BENTENG – Pejabat eselon II, III dan IV Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) mulai hari ini, Senin (1/3) sudah melaksanakan sistem kerja normal seperti semula. Tidak ada lagi kerja dari rumah yang selama ini diterapkan untuk beberapa hari kerja. Selain itu, absensi finger print kembali digunakan untuk mengontrol kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Benteng, Edy Hermansyah, Ph.D mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati tentang perubahan pedoman sistem kerja ASN dalam tatanan new normal, produktif dan aman Covid-19, di lingkungan Pemkab Benteng, pejabat eselenonering mulai hari ini, semuanya sudah melaksanakan kerja kembali di kantor 100 persen atau seperti semula. "Namun bagi staf pelaksana sistem kerjanya 75 persen di kantor dan 25 persen dirumah, atau tiga hari kerja di kantor, sehari bekerja dirumah. Jadi untuk staf masih diberlakukan untuk WFH atau bekerja di rumah, namun memang WFH mereka tidak sebanyak pada sebelumnya yakni mencapai 50 persen. Khusus sistem kerja staf pelaksana diatur oleh kepala OPD masing-masing," ungkapnya. Dia juga menjelaskan, absensi finger print akan dilaksanakan secara rutin setiap hari dan setiap harinya dilakukan sebanyak dua kali, yakni pagi saat datang ke kantor, kemudian sore saat pulang kerja. "Kemudian bagi ASN kita ingatkan juga sebelum dan sesudah absensi harus mencuci tangan terlebih dahulu. Sudah dikembalikannya sistem kerja dan absensi ASN kembali seperti semula ini dikarenakan pada saag ini kasus Covid-19 di Benteng sudah menurun dibandingkan sebelumnya. Selain itu juga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Benteng juga sudah dikembalikan dilaksanakan di sekolah. Namun kita juga menegaskan kepada seluruh ASN untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat," tegasnya. Di tempat terpisah, Bupati Benteng, Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH menegaskan, dengan sistem kerja dan absensi finger print yang sudah dikembalikan seperti semula, maka ia meminta kepada seluruh OPD untuk mengawasi dan memastikan jika tidak ada lagi ASN eselon II, III dan IV yang melaksanakan WFH atau bekerja di rumah. Kemudian bagi staf jangan sampai mereka memanfaatkan WFH sebagai alasan untuk malas dalam melaksanakan tugas. "Saya ingatkan kepada semua kepala OPD untuk mengawasi semua stafnya dalam bekerja. Baik itu bekerja secara maksimal dan bekerja dengan tetap menerapkan prokes, sebab meskipun sistem kerja ASN sudah dikembalikan secara normal, namun jangan sampai ASN tidak disiplin prokes dalam bekerja dikantor. Karena semua ini dilakukan demi kesehatan dan kenyamanan kita bersama," tutup Ferry. (jee/**)
Pejabat Ngantor Setiap Hari, Absensi Pakai Finger Print
Senin 01-03-2021,09:42 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :