ARGA MAKMUR – Desa-desa sudah menyiapkan program-program yang akan masuk dalam program penanganan Covid-19. Sesuai perintah Kementerian Keuangan, seluruh desa harus menyiapkan dana 8 persen dari Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa. Jika dijumlahkan dari Rp 170 miliar DD di BU, maka Rp 13,6 miliar DD akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di 215 desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) BU, Ir. Budi Sampurno menjelaskan setiap desa nantinya harus membuat Posko Satgas tingkat desa. Pembiayaan posko tersebut digunakan dari 8 persen DD yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Selengkapnya baca di Epaper RB
Rp 13,6 M Untuk Dana Satgas Covid-19 Desa
Kamis 04-03-2021,11:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :