BENTENG - Kepala Desa (Kades) Rindu Hati, Sutan Mukhlis, SH kemarin (8/3) mendatangi kantor Bupati Benteng. Ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf baik secara tertulis maupun secara lisan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Benteng, Gunawan R, SE, MM. Keduanya akhirnya sepakat berdamai. Perdamaian keduanya langsung difasilitasi Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Edy Hermansyah, Ph.D. Proses perdamaian ini juga disaksikan kuasa hukum kades yakni Panca Darmawan, SH, MH. Sebelumnya, polemik yang terjadi antara Kades Rindu Hati dan Kasatpol PP ini pada tanggal 17 Januari lalu. Kades Rindu Hati saat itu dinilai melawan petugas dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19. Ia menolak pembubaran acara pesta yang ada di Desa Rindu Hati waktu itu. BACA SELENGKKAPNYA DI EPAPER RB
Kasatpol PP Cabut Laporan di Polres
Selasa 09-03-2021,13:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :