SELUMA - Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E. akan mengakomodir Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa. Hal ini disampaikan Bupati Seluma saat menerima kunjungan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Seluma, Selasa (16/3) di Ruang Rapat Bupati Seluma
Ketua PPDI Herwan Mezi menyampaikan, bahwa tujuan kedatangan mereka menemui bupati untuk menanyakan kejelasan realiasi dari dana hibah Siltap untuk desa sebesar 10 Miliar dari Pemerintah Kabupaten Seluma. "Kita menanyakan kejelaskan terkait rencana dana hibah untuk desa," ujarnya Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E. menanggapi pertanyaan dari perangkat desa di Seluma ini menegaskan bahwa dana hibah 10 Miliar untuk Siltap akan diakomodir sesuai aturan yang berlaku. Selain itu Erwin juga menginstruksikan agar desa segera melaporkan penggunaan keuangan desa jangan sampai terlambat. "Kepala Desa adalah pimpinan dari perangkat desa yang dipilih masyarakat, maka tidak boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat yang dipimpinnya," imbuh Erwin. Apabila ada masalah besar maka harus dikecilkan dan apabila ada masalah kecil, itu harus dihilangkan. Tunjukkan sifat kekeluargaan, keakraban dan jangan menciptakan permusuhan,” sambung Erwin. Ditambahkan Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Seluma Marhakidinata, S.Pd, M.Pd, untuk syarat pencairan dana maka setiap desa harus mengajukan surat permohonan dan proposal yang diketahui camat dan ditujukan kepada Bupati Seluma melalui Dinas PMD Kabupaten Seluma. Paling lambat disampaikan 20 Maret 2021. "Uang sebesar 10 miliar bila dibagikan keseluruh desa jadi berjumlah 54 juta perdesa. Maka buatlah rincian pengajuan penggunaannya dan akan diverifikasi oleh tim TAPD Kabupaten Seluma," pungkasnya. (juu)Pemkab Seluma Segera Bagikan Dana Siltap Rp 10 Miliar, Setiap Desa Menerima Rp 54 Juta
Selasa 16-03-2021,13:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :