KOTA MANNA - Komisi III DPRD Bengkulu Selatan (BS) menuntut Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) BS untuk dapat melakukan gebrakan kegiatan pada seluruh Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga yang ada di bawah naungan KONI BS. Kegiatan tanpa menimbulkan potensi kerumunan namun dapat menjadikan pengcab aktif.
Terlebih semenjak adanya pandemi Covid-19, kegiatan Pengcab olahraga di BS oleh KONI tidak ada. Tercatat saat ini ada 24 cabang olahraga di BS. Untuk itu, anggota Komisi III DPRD BS Siptin Gunawan meminta KONI BS harus dapat melakukan gebrakan terhadap 24 cabang olahraga ini. Meskipun diakui Siptin saat ini tidak boleh mengumpulkan orang banyak.
"Jangan hanya acara seremonial saja, rapat-rapat tidak penting. Ambil perwakilan per kecamatan untuk latihan cabag olahraga, itu bisa dilakukan meskipun masa pandemi," kata Siptin. (tek)