Rekrutmen P3K di Bengkulu Tengah Diprioritaskan Guru Honorer dan GBD

Sabtu 10-04-2021,10:44 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENTENG - Rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan difokuskan terhadap guru honorer dan Guru Bantu Daerah (GBD). Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng juga memastikan jika perekrutan tenaga guru seluruhnya akan menggunakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua PGRI Bengkulu Tengah Supriyanto, S.Pd menjelaskan, jika pihaknya sudah mendata semua guru honorer dan GBD di Kabupaten Benteng untuk mengikuti pelatihan yang dilaksanakan hari ini. Yang mana pelatihan ini untuk dipersiapkan mengikuti tes P3K yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Materi pelatihan ini diisi dari BKN Palembang dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi.

"Pelatihannya akan dilakukan secara tatap muka di Hotel Mercure dan ada juga zoom metting. Semoga melalui pelatihan ini nantinya bisa menjadi bekal Guru honorer dan GBD untuk menghadapi tes P3K yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun ini juga," kata Supriyanto.

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menerangkan, untuk perekrutan tenaga pendidik atau guru pada tahun 2021 ini tidak melalui jalur CPNS lagi, namun melainkan melalui jalur P3K yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Sehingga CPNS hanya dilaksanakan bagi seleksi formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"Kita juga masih menunggu informasi resmi terkait pelaksanaan dan jumlah kuota penerimaan pegawai pada tahun ini," jelasnya.

Lanjutnya, kalau untuk usulan penambahan pegawai sudah disampaikan sekitar 300 kuota. Berapa kuota yang disetujui pastinya belum ada. Tidak menutup kemungkinan kuota yang akan disetujui dapat bertambah atau berkurang, tergantung dari persetujuan pusat. "Namun penerimaan guru melalui jalur P3K ini merupakan sesuatu yang bagus, sebab dengan begini tenaga pendidik tidak akan lagi mengalami kekurangan setiap daerah. Sebab P3K tidak bisa mengajukan pindah tempat bertugas layaknya CPNS," pungkasnya. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait