BENGKULU - Meski pada tahun ini Pemprov Bengkulu menerbitkan kebijakan melalui Surat Edaran agar tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat libur dan perayaan Lebaran 2021 untuk dilakukan penutupan, namun sebagai antisipasi Satlantas Polres Bengkulu tetap akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
"Khususnya untuk di Jalan Pariwisata sampai dengan jalan Bencoolen Street yang melintasi Pantai Panjang, pantai berkas dan pantai Jakat itu memang sesuai dengan edaran dari gubernur untuk tempat wisata memang ditutup sementara. Namun untuk jalur akses lalulintasnya akan kita lakukan pengalihan arus dengan satu arah," kata Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro. BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Tanpa Malam Takbiran, Salat Id di Masjid Harus Wudhu dari Rumah Meski tempat wisata ditutup, pengalihan harus dilakukan untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas karena pada Jalan Pariwisata Pantai Panjang tidak hanya dilalui bagi orang yang akan menuju ke tempat wisata. Baca Selanjutnya >>>Cegah Kemacetan, Jalan Pariwisata Pantai Panjang Diberlakukan Satu Arus
Rabu 12-05-2021,16:22 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :