BENGKULU - Tim Opsnal Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan empat tersangka pelaku tindak pidana pencurian minyak inti sawit mentah atau Crude Palm Kernel Oil (CPKO). Milik salah satu perusahaan minyak sawit bertempat di Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Test Drive Pikap Anyar, Rafi Selamat Dari Maut Keempat orang tersebut merupakan warga Kota Bengkulu berinisal NA (49), HR (47), PE (40) dan AJ (36). Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady ketika dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan terhadap keempatnya berawal saat adanya informasi dari masyarakat. Pada Rabu (26/5) malam, lanjutnya ada empat orang yang melakukan pencurian minyak Crude Palm Kernel Oil (CPKO). Baca Selanjutnya >>>Curi 420 Liter CPKO, Empat Karyawan Perusahaan Minyak Sawit Diamankan
Kamis 27-05-2021,16:05 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :