BENGKULU – Oknum Kabid di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Provinsi Bengkulu, berinisial KN, Jumat (4/6) dilaporkan ke Polda Bengkulu.
KN dilaporkan oleh istrinya, EY atas dugaan penelantaran istri dan anak selama 14 bulan. BACA JUGA : Tiga Pejabat Kota Bersaing Rebut Kursi Sekda Seluma Kepada rakyatbengkulu.com, Jhoni Bastian, SH selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan, KN telah meninggalkan rumah dari April 2020 lalu hingga sekarang. Kemudian, mulai Mei 2020, KN tidak pernah lagi memberikan biaya hidup kepada istri dan ketiga anaknya. Baca Selanjutnya >>>
Kategori :