BENGKULU – Menindaklanjuti informasi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan administrasi kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu, DPRD Kota Bengkulu melalui Komisi I memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Selasa (8/6).
BACA JUGA: Badan Kepegawaian Bantah Ada Pungli dalam Pengurusan Kenaikan Pangkat ASN "Hari ini kita panggil BKPP, karena ada dugaan pungli dalam pengurusan administrasi kenaikan pangkat ASN," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain. Besaran dugaan pungutan pengurusan administrasi kenaikan pangkat ASN ini bervariasi. Ada yang diminta Rp 50 ribu, Rp 100 ribu bahkan bisa lebih. "Ya kami panggil mereka untuk mempertanyakan apakah benar berita yang mencuat di media-media sekarang ini terkait dugaan pungli," jelas Teuku. Baca Selanjutnya >>>Dugaan Pungli Naik Pangkat ASN Pemkot Bengkulu, Badan Kepegawaian Dipanggil Dewan
Selasa 08-06-2021,15:01 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :