KAUR - Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur memburu salah satu warga Kecamatan Muara Sahung, berinisial Aj (19).
Aj diduga ikut melakukan tindak asusila bersama tiga rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap, terhadap Mawar --- bukan nama sebenarnya – salah seorang siswi SMA di Kaur. BACA JUGA : Sidang Lanjutan Dana Rutin Polres Lebong: Terdakwa Ungkap Setahun Tak Terima Gaji Akibat perbuatan itu Mawar hamil 4 bulan. Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira STK, meminta AJ menyerahkan diri. Karena persembunyian Aj sudah diketahui. “Untuk satu pemerkosa siswi SMA yang baru berumur 16 tahun itu, hingga kini masih terus kita diburu keberadaannya,” kata Kasat Reskrim. Tiga pelaku yang sudah diamankan adalah FE (20), AN (19) dan YU (19) Warga Kecamatan Muara Sahung. Selain melakukan pemeriksaan tersangka juga pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan korban asusila. Sementara itu korban Mawar saat ditemui disela-sela pemeriksaan penyidik PPA Polres Kaur, mengaku, telah menjadi korban asusila yang dilakukan oleh empat orang. Satu diantaranya berinisial Fe pacar korban. Keempat pemuda tersebut melakukan tindakan tidak senonoh itu, setelah dia dicekoki minuman keras oleh Fe. Sehingga membuat dia tak sadarkan diri. BACA JUGA : Dewan Kota Bengkulu Minta OPD Percepat Lelang Selain itu dia merasa telah ditipu Fe yang merupakan pacarnya itu. Lantaran Fe belakangan diketahui telah memiliki istri. “Saya itu dipaksa Pak dan saya juga ditipu oleh pacar saya ini karena dia sudah ada istri. Waktu melakukan itu saya sudah tidak sadar lagi,” singkat korban sambil menundukkan kepala menahan tangis. (wij) Simak video beritaPacar Korban Sudah Beristri, Polisi Masih Buru Pelaku Asusila Lain
Rabu 16-06-2021,17:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :