BENGKULU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar sidak ke sejumlah perusahaan tambang batubara yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dari hasil sidak, Selasa (15/6) ditemukan bahwa sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batubara terindikasi dengan sengaja melakukan kejahatan terhadap lingkungan. BACA JUGA: Kades Keluhkan Aktivitas Pertambangan Batubara saat Pertemuan dengan DPRD Provinsi Bengkulu, Tuntut Tambang Bantu Ambulans Sidak yang dilakukan pansus DPRD Provinsi Bengkulu, masih berkaitan dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan revisi Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Ketua Pansus RPPLH, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH mengatakan, sidak dilakukan dibeberapa perusahaan batubara diantaranya PT. KRU, PT. DMH, PT. BMQ, PT. IBP dan beberapa perusahaan lainnya yang tidak lagi aktif dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Hasil temuan Sidak tersebut, pihaknya menyayangkan sikap sejumlah perusahaan setelah melakukan aktifitas pertambangan karena beberapa diantara perusaha diduga dengan sengaja melakukan tindak kejahatan terhadap lingkungan.Temukan Sejumlah Indikasi Permasalahaan saat Sidak Pansus, Dewan Provinsi Minta Aparat Penegak Hukum Awasi Per
Kamis 17-06-2021,13:12 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :