Dugaan Pungli, Agen Angkot di Kepahiang Diamankan

Jumat 18-06-2021,11:05 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KEPAHIANG – Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Kepahiang, saat ini gencar melakukan penindakan premanisme dan dugaan pungli di wilayah hukum Polres Kepahiang. Ini setelah beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstrusikan seluruh Polda dan Polres memberantas aksi yang meresahkan masyarakat itu.

Penindakan preman ang dilakukan Sat Reskrim Polres Kepahiang, kemarin (17/6), berhasil mengamankan dua pria atas dugaan pungutan liar (pungli). Sebagaimana dikemukakan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.Ik, MH dan Kasatres Narkoba Iptu. Doni Juniansyah, SH, MH. Dua pria yang diamankan tersebut, PO (39) warga Kecamatan Tebat Karai, dan GR (34) warga Kecamatan Kepahiang. Diamankan saat berada di kawasan Pasar Kepahiang.

“Dua orang kesehariannya adalah agen angkutan kota (angkot). Kita amankan lantaran dugaan pungli dan premanisme yang cukup meresahkan masyarakat. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang,” terang Welliwanto.

Ditegaskan Welliwanto, Polres Kepahiang tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap aktivitas premanisme di Bumei Sehasen. Bahkan ia juga meminta kerja sama dari masyarakat agar tidak takut untuk melapor bila melihat, mengetahui atau pernah menjadi korban aksi premanisme.

“Sesuai instruksi Kapolri, bahwa negara tidak akan kalah dengan premanisme. Kita tidak akan main-main dalam menindak setiap aktivitas atau praktik premanisme di Kepahiang ini. Jika tidak percaya, boleh dibuktikan,” pungkasnya. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait